bakabar.com, BANJARBARU – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, melakukan pengecekan harga bahan pokok penting di Banjarbaru, Selasa (18/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga, serta kualitas produk pangan di pasaran menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Dalam kunjungan tersebut, Mentan didampingi oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus AKBP Amin Rovi.
Mereka mendatangi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Banjarbaru dan langsung meninjau harga serta distribusi bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging, dan minyak goreng.
Salah satu fokus utama pengecekan adalah minyak goreng merek Minyakita, baik harga maupun ketersediaan di pasaran. Satgas Pangan Polda Kalsel juga melakukan verifikasi terhadap kemasan, takaran, serta harga jual untuk memastikan tidak terjadi praktik penimbunan, manipulasi takaran, atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Andi Amran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar dan kualitas terjamin. Pengecekan ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar,” paparnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus mengawasi distribusi dan harga bahan pokok.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau permainan harga. Satgas Pangan siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan, kondisi harga bahan pokok di Banjarbaru relatif stabil dan sesuai dengan HET. Selain itu, ketersediaan stok, terutama beras dan minyak goreng, masih mencukupi. Produksi panen juga meningkat, sehingga tidak ada indikasi kelangkaan yang dapat menyebabkan lonjakan harga.
Kedepan Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar tradisional dan modern guna memastikan harga bahan pokok tetap terkendali.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kalau menemukan praktik penimbunan atau penjualan di atas HET melalui saluran pengaduan resmi atau kantor kepolisian terdekat.