bakabar.com, MARTAPURA - Tidak hanya di Banjarmasin, takaran minyak goreng MinyaKita di Banjar juga ditemukan tidak sesuai dan bahkan melebihi batas kesalahan.
Temuan itu terkonfirmasi dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar di Pasar Gambut dan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS).
"Setelah kami melakukan inspeksi mendadak, beberapa produk MinyaKita tidak sesuai dengan standar dan melebihi batas toleransi kesalahan," papar Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, Selasa (19/3).
"MinyaKita kemasan botol dari produsen Kotawaringin Barat mengalami kekurangan 40 mililiter dari standar 1 liter. Sementara kemasan plastik dari produsen Surabaya berkurang 10 mililiter dari standar," sambungnya.
Kemudian MinyaKita kemasan bantal dari produsen Kotawaringin Barat, ditemukan memiliki selisih bervariasi antara 5 hingga 10 mililiter. Sedangkan MinyaKita kemasan botol dari produsen di Majalengka juga mengalami kekurangan 30 mililiter.
"Sementara MinyaKita kemasan plastik dari produsen Kotabaru terpantau masih sesuai dengan standar yang berlaku," klaim Suryawati.
Temuan tersebut dipastikan menjadi perhatian serius dan langsung dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan.
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, sehingga hasil temuan akan diteruskan ke Dinas Perdagangan Kalsel," tandas Suryawati.