bakabar.com, BANJARBARU – Sejumlah sekolah di Banjarbaru dilaporkan menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, lantaran ada siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi ini disampaikan salah satu orang tua siswa yang enggan namanya dipublikasikan.
“Yang jelas ada satu sekolah dasar [SD] yang guru dan siswanya sakit, lalu saat dites [Covid-19] ternyata hasilnya positif. Sekolah saat itu langsung libur sekitar tiga hari lebih,” katanya.
Ihwal kabar itupun dibenarkan Kabid Bina Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Banjarbaru, Edy Yuana Pribadi.
Katanya, sejauh ini sudah ada 5 SD yang diliburkan sementara akibat warga sekolahnya tertular Covid-19.
Meski demikian, ditegaskannya bahwa penularan tidak terjadi secara serentak.
“Jadi memang ada lima sekolah yang ada kasus penularannya. Namun itu tidak berbarengan, jadi ada jeda antar sekolah-sekolah ini,” jawab Edy.
Berpegangan pada SOP, sebutnya maka jika di sekolah-sekolah ada siswa atau gurunya tertular akan diliburkan. Durasi peniadaan aktivitas di lingkungan sekolah ini berlaku selama tiga hari.
Selama diliburkan itu, kata Edy sekolah disterilisasi juga dievaluasi.
“Untuk sejauh ini belum ada laporan lagi ada sekolah lain yang tertular,” katanya.
Penemuan kasus ini mulanya, kata Edy ketika dilaporkan ada siswa dan guru yang sakit.
Kemudian, guru dan siswa yang sakit ini pun tidak diperkenankan masuk ke sekolah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat PTM.
“Jadi setelah di tes ternyata memang ada yang terkonfirmasi positif. Setelah itu baru sekolahnya diliburkan. Tetapi ada juga guru atau siswanya sakit dan hasilnya negatif,” katanya.
Namun ia masih belum bisa memastikan terkait awal sumber penularan. Yang jelas, Disdik tegasnya terus melaporkan dan berkoordinasi dengan Satgas maupun Dinkes Banjarbaru.
Bahkan, tegasnya Disdik kembali menerapkan PTM 50 persen. Yang mana semula PTM berlaku penuh atau 100 persen.
“Per tanggal 7 Februari hari ini, sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik sebanyak 50 persen. Ini berlaku untuk seluruh jenjang, baik TK-PAUD, SD dan SMP,” ungkap Edy.
Dilanjutnya, agar tetap bisa mengejar kompetensi yang tengah berjalan, maka fokus pembelajaran PTM terbatas akan dikerucutkan hanya pada kegiatan intrakurikuler.
Sedangkan untuk ekstrakurikuler serta termasuk aktivitas seperti kantin dan lainnya belum diperbolehkan sampai kondisi nanti sudah dinyatakan terkendali.