bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV Fraksi PKB DPR RI, Edward Tannur namanya santer terkuak di muka publik lantaran kasus yang menjerat anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Merujuk data eLHKPN KPK, Edward yang merupakan penyelenggara negara melaporkan hartanya dengan total Rp11,1 miliar.
Baca Juga: Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya
Kekayaan Edward terdiri dari sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota/Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kota Belu, dan Kota Kupang.
Empat tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp8,9 miliar.
Edward juga memiliki 5 mobil dan dua sepeda motor. Bahkan ia juga ditengarai memiliki dua eskavator. Keseluruhan kendaraan miliknya didapat dari hasil sendiri. Totalnya Rp1,4 miliar.
Baca Juga: PKB Janji Kawal Kasus Penganiayaan Anak Edward Tannur
Kemudian Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta. Kas atau setara kas sebesar Rp744,9 juta. Ia tak memiliki utang.
Maka total kekayaan Edward Tannur sebesar Rp11,1 miliar.
Halaman selanjutnya: Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya