bakabar.com, KAIRO – Menurut laporan kantor berita negara (SPA), Arab Saudi akan secara bertahap menerima permintaan jemaah dari luar negeri yang sudah divaksin untuk melakukan umrah mulai, Senin (9/8).
Langkah itu diterapkan setelah Saudi sekitar satu setengah tahun tidak mengizinkan jemaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19.
Dengan peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi 2 juta anggota jemaah per bulan, Makah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.
Melansir Antara, pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan jemaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.
Jemaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara, menurut laporan tersebut.
Umrah, yaitu ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jemaah domestik.
Kota Suci Makah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri (dalam jumlah terbatas) untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.
Sementara itu, melansir CNNIndonesia, Kementerian Agama RI menyebut Arab Saudi meminta Indonesia menunda pelaksanaan umrah meski pemerintah Raja Salman mulai menerima pengajuan umrah dari jemaah dari luar negeri yang sudah divaksin Covid-19 per Senin (9/8) besok.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi, mengatakan alasan penundaan adalah karena sejak Februari lalu sampai saat ini Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang masih tinggi.
Khoirizi menuturkan sudah hampir 60 ribu WNI yang mendaftar umrah hingga Februari lalu.
“Ada sekitar 59 ribuan jemaah terdaftar di PPIU tetapi Indonesia sampai saat ini masih masuk dalam 9 negara yang di suspend karena tingkat penyebaran Covid dan angka kematian juga masih tinggi,” kata Khoirizi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Minggu (8/8).
“Di samping itu kami memang berdiplomasi dengan pemerintah Saudi dalam hal ini duta besar Saudi, Dubes meminta kepada kita untuk bersabar dan menunggu surat yang menyampaikan teknis pelaksanakan umrah kalau Indonesia diberikan kesempatan,” ujarnya.
Khoirizi mengatakan tak ada larangan warga Indonesia untuk melakukan umrah. Namun, dengan kondisi RI yang masih masuk dalam daftar larangan masuk Saudi, WNI yang ingin melaksanakan umrah harus transit dan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.
Selain itu, pemerintah Saudi juga mewajibkan jemaah umrah Indonesia untuk melakukan vaksin booster. Sejauh ini Riyadh hanya menerima empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).
“Kita memang belum punya peluang untuk penerbangan langsung dari Indonesia ke Saudi. WNI boleh masuk ke Saudi tapi harus melalui negara ketiga. Pertanyaannya negara ketiga mana yang akan dijadikan transit?” Kata Khoirizi.