Tahanan Polresta Balikpapan

Satu Tahanan Kabur Polresta Balikpapan Diringkus di Tengah Hutan Samboja Kukar

Pelarian Riyanto, salah seorang DPO tahanan Polresta Balikpapan yang melarikan diri pada 31 Desember 2022 lalu akhirnya ditangkap siang tadi (9/3/2023).

Featured-Image
Salah satu DPO Polresta Balikpapan diamankan di tengah hutan, Samboja, Kukar.Foto: Polresta Balikpapan

bakabar.com, TENGGARONG – Pelarian Riyanto, salah seorang DPO tahanan Polresta Balikpapan yang melarikan diri pada 31 Desember 2022 lalu akhirnya ditangkap pada Kamis (9/3) siang tadi atau sekira pukul 12.30 Wita.

Riyanto diamankan warga di tengah hutan kawasan KM 36, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan DPO Riyanto bermula dari masyarakat sekitar yang terkejut bertemu seseorang tak dikenal di tengah hutan tak jauh dari kebun milik warga. Saat itu Riyanto mengenakan celana panjang warna hitam dan jaket dengan memegang sebilah parang.

“Iya benar. Ada kecurigaan masyarakat terhadap pelaku yang ada di kebun. Nah terus diamankan sama masyarakat, terus dilapor ke kami,” kata Kapolsek Samboja, AKP Yusuf.

Saat itu warga yang mencurigai keberadaan Riyanto di tengah hutan langsung melapor ke polisi. Kemudian Riyanto pun diamankan warga dan petugas lalu dibawa ke kantor Polsek Samboja di KM 38.

Setelah diinterogasi dan mencocokkan data Daftar Pencarian Orang (DPO), benar bahwa Riyanto merupakan DPO tahanan Polresta Balikpapan yang melarikan diri bersama 10 orang teman satu selnya.

“DPO itu sudah beberapa hari ada di hutan itu, mungkin dia lagi cari makan atau lagi ngapain gitu, jadi membuat warga curiga. Pada saat ditangkap kemudian koordinasi dengan Polsek Samboja di KM 38, saat dicocokkan ternyata ada ciri-ciri DPO salah satu tahanan Polresta Balikpapan,” jelas Yusuf.

Setelah dipastikan bahwa pria tersebut adalah DPO, Polsek Samboja pun berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan untuk segera ditindaklanjuti. Tak lama kemudian Riyanto pun dibawa ke Mapolresta Balikpapan oleh petugas.

“Kemudian kami koordinasi Polda Kaltim dan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan ternyata benar itu DPO nya. Nah nggak lama dijemput oleh pihak Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan,” ungkapnya.

Diketahui saat ini masih tersisa 2 tahanan lagi yang belum tertangkap. Total tahanan yang melarikan diri pada 31 Desember 2022 lalu sebanyak 11 orang. Semuanya merupakan kasus kejahatan seksual.

Editor


Komentar
Banner
Banner