bakabar.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan mencatat tahun 2023 terjadi 72 lakalantas (kecelakaan lalu lintas).
Dari 72 kasus kecelakaan lalu lintas, terdapat 52 orang meninggal dunia, 11 luka berat, dan 38 luka ringan.
Kendati demikian jumlah tersebut menurun 13 kasus atau 16,4 persen dari tahun 2022 yang mencapai 85 kasus. Dengan 68 orang meninggal dunia, 14 luka berat, dan 77 luka ringan.
Baca Juga: Lakalantas di Batola Menurun Selama 2023, Tapi Fatalitas Meningkat
Baca Juga: Sidang Putusan Laka Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Truk Divonis 9 Tahun Penjara
Kerugian materil lakalantas 2023 mencapai Rp662,7 juta. Sementara setahun sebelumnya Rp643 juta.
Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto juga mengungkapkan pelanggaran lalu lintas menurun 824 kasus dibanding tahun sebelumnya.
Dengan rincian 6.799 kasus pelanggaran lalu lintas di Balikpapan selama tahun 2023. Sedangkan 2022 yang mencapai 7.630 kasus.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat Balikpapan untuk taat berlalu lintas dan menghindari pelanggaran" kata Kombes Anton.
Baca Juga: Lakalantas di Jalan Gubernur Syarkawi, Pikap Rusak Parah
Baca Juga: Perdana di Polresta Balikpapan, Penyandang Tuna Rungu Bisa Bikin SIM
Meskipun angka pelanggaran lalu lintas menurun, Kapolresta mengatakan bahwa angka tilang mengalami kenaikan sebanyak 434 tilang atau 9,32 persen dari tahun 2022.
"Kenaikan tilang ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam menindak pelanggar lalu lintas. Kami berharap masyarakat Balikpapan dapat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tegasnya.