bakabar.com, BATULICIN – Meski sempat lari dan sembunyi, CR (20) pria pengangguran asal Batulicin ini akhirnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena terbukti memiliki narkotika jenis ekstasi.
Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Frederikus Salama, Selasa (10/3) menerangkan awalnya tim Opsnal Satrenarkoba menerima informasi warga bahwa sering terjadi aktivitas transaksi narkotika di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin.
“Langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Basuki, dan memang benar laporan itu, kami berhasil menangkap MR, Minggu (8/3) malam,” tuturnya.
Frederikus menyebut saat melakukan penggrebekan di sebuah rumah di RT02 Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, CR sempat lari dan bersembunyi dari petugas selama kurang lebih 1 jam di tengah sawah.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran bak di film, hingga akhirnya petugas kami berhasil menangkap CR sedang sembunyi sembari rebahan di tengah sawah warga,” terang Kasat.
Kasat mengatakan dari tangan MR, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti puluhan butir ekstasi tidak jauh dari rumahnya.
“Anggota menemukan 25 butir ekstasi warna hijau di tempat terpisah, tidak jauh dari rumah pelaku, ketika diinterogasi MR juga mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya yang dilempar ketika lari dari kejaran kami,” tambah Fredi.
Atas perbuatannya tersebut, MR dan barang bukti langsung digiring ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Catatan Akhir Tahun, Polisi: Kriminalitas di Banjarmasin Menurun
Baca Juga:10 Kasus Kriminal Menonjol Selama 2019 di Banjarmasin
Baca Juga:Catatan Akhir Tahun, Kapolda: Tren Kriminalitas di Kalsel Turun
Reporter : SyahriadiEditor: Muhammad Bulkini