bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku adalah seorang pria berinisial RB (22). Dia diringkus petugas saat berada di Blok C1 Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Kamis (12/5) pukul 01.15 Wita.
“Kami bekuk RB karena kedapatan membawa dua paket sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan penangkapan RB tersebut merupakan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu.
“RB tidak berkutik saat kami geledah. Dan pada dirinya kami temukan dua paket sabu seberat 25,12 gram,” ucap AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Selain paket sabu, petugas juga menyita satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu sendok sabu, dan satu kotak warna hitam.
“Tersangka sedang kami proses di Mapolres,” pungkas Made.