bakabar.com, KUALA KAPUAS - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalteng, Satpol PP dan Damkar Kapuas bersama Polres setempat kembali menjalin kerja sama.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama telah dilaksanakan beberapa hari lalu seusai rapat koordinasi.
"Rapat koordinasi dengan Polres Kapuas dalam rangka sinergisitas untuk sama-sama memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas," katanya di Kuala Kapuas, Selasa (31/1).
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 23 Maret 2023
Syahripin menjelaskan dalam perjanjian kerja sama itu tertuang antara lain untuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ketertiban umum di wilayah Kapuas.
"Perjanjian tersebut merupakan pedoman bagi Satpol PP dan Damkar Kapuas dengan pihak Polres Kapuas untuk melakukan koordinasi," bebernya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan setiap tahunnya dalam rangka sebagai dasar pihak Polres Kapuas dan Satpol PP berkoordinasi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan ketertiban umum.
"Langkah-langkah ini memang sangat diperlukan penegakan hukum di wilayah Kapuas," katanya.
Baca Juga: Solusi Banjir di Tala, Pemkab Bangun Tanggul dan Rumah Pompa Air Tahun Ini
AKP Jimin menambahkan perjanjian kerja sama ini didasari pada tugas dan fungsi serta wewenang kelembagaan sesuai ketentuan dan perundang-undangan.