bakabar.com, BANJARBARU - Pencarian dan pertolongan (SAR) korban longsornya tambang emas ilegal di Sungai Durian, Kotabaru, resmi dihentikan.
Alhasil, 2 orang masih belum ditemukan alias tertimbun.
"Tim SAR gabungan melaksanakan evaluasi dan briefing pelaksanaan operasi dengan kesepakatan, sehingga menyimpulkan pencarian korban dihentikan," ucap Dendy Prasetyo, Humas Basarnas Banjarmasin, Selasa (4/10).
Ia mengatakan, terdapat empat pertimbangan dihentikannya operasi SAR.
Pertama, kondisi cuaca di lokasi longsor tidak memungkinkan untuk melakukan pencarian.
"Dikarenakan curah hujan tinggi yang mengakibatkan tanah di lokasi kejadian menjadi labil dan rawan longsor susulan," kata Dendy.
Kedua, lokasi longsor luas dan tidak adanya titik pasti yang dapat dipetakan dari dua korban belum diketemukan.
Sehingga menyulitkan tim SAR gabungan dalam melakukan pencarian.
Ketiga, penggunaan alat berat ekskavator yang sudah tidak efektif lagi, lantaran medan yang curam dan tanah yang labil sehingga mengakibatkan rawan terjadi longsor susulan.
"Terakhir, akan dilakukan pengosongan lokasi permukiman pekerja tambang emas oleh pihak berwenang," pungkasnya.
Sekadar diketahui, tragedi longsornya tambang emas ilegal tersebut memakan 17 korban.
Di antaranya 9 ditemukan tewas, 6 selamat dan 2 masih tertimbun.