bakabar.com, BANJARMASIN – Menginjak bulan keempat 2019, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin merehabilitasi 15 orang pengguna narkotika jenis Sabu.
“5 orang berhasil kita rehabilitasi pada Januari, 5 orang di Februari dan 5 orang di Maret,” ungkap Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Nurmawati kepada bakabar.com, Jumat (6/4).
Menyusul upaya rehabilitasi lainnya, adalah penyalahgunaan obat Zenith sebanyak 4 orang, dan lem Fox 2 orang. Secara keseluruhan kasus penyalahgunaan zat berbahaya pada 2019 mencapai 20 orang.
Baca Juga: 3 Kg Sabu Diduga Asal Tiongkok Diblender dengan Detergen
Untuk diketahui, sepanjang 2018 lalu BNN merehabilitasi sebanyak 50 pengguna sabu. Disusul pengguna Zenith 35 orang, ineks 29 orang, lem Fox 2 orang, serta ganja dan dextro masing masing 1 orang.
Menurut AKBP Nurmawati, BNNK Banjarmasin akan terus gencar mensosialisasikan pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di segala sektor. Mulai dari sekolah, instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
“Kita sering menggunakan konten insert berupa sosialisasi tatap muka sampai dengan tes urine,” ujarnya.
Upaya tersebut selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2018-2019.
Baca Juga: Polres Tapin Ungkap Jaringan Pengedar Sabu
Baca Juga: Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah