Dugaan pelecehan seksual

Sambangi Bareskrim, Mantan Anggota DPR yang Dilecehkan Bawa Barang Bukti

Mantan Anggota DPR RI Periode 2014-2019 berinisial AAFS melaporkan anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto, yang melakukan pelecehan seksual.

Featured-Image
Juru Bicara (kiri) beserta keluarga AAFS sambangi Bareskrim Polri terkait kasus pelecahan seksual verbal yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto (Foto: apahabar.com/Rafi)

bakabar.com, JAKARTA – Mantan Anggota DPR RI Periode 2014-2019 berinisial AAFS menyambangi Bareskrim Polri terkait kasus pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.

Saat menyambangi Bareskrim, juru bicara AAFS, Levenia Nabanan mengatakan pihaknya membawa beberapa barang bukti terkait percakapan via WhatsApp antara AAFS dan Sugeng.

“Proses pemeriksaan saat ini masih terus berlanjut. Ibu Ammy juga sudah melengkapi bukti-bukti dan nanti akan juga diundang saksi-saksi terkait pelecehan seksual yang dilakukan Bapak Sugeng,” kata Levenia kepada awak media, di Mabes Polri, Rabu (14/6).

Baca Juga: Dilaporkan ke MKD, Ketua Komisi VII Dituding Lakukan Pelecehan!

Lebih lanjut, Ia membeberkan alat bukti yang dibawa berupa tangkapan layar dari obrolan AAFS dan Sugeng yang diduga sebagai tindak pelecehan.

“Tadi alat buktinya berupa screenshot WA antara Pak Sugenng dan Ibu Ammy. Toh kemarin Pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi,” tuturnya.

“Tadi ibu Ammy sudah diperiksa dan melengkapi bukti dan bisa dipastikan prosesnya dilanjutkan untuk menjadi laporan polisi,” lanjutnya.

Baca Juga: Sempat Minta Foto Rekannya, Ketua Komisi VII DPR Dituduh Lakukan Pelecehan

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku aduan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR RI berinisial AAFS adalah percakapan pesan singkat pada Maret 2022.

"Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya," kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terjadi di Ponpes Bogor, Kasus Berakhir Damai

Sugeng mengungkapkan awalnya dia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.

"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," tuturnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner