bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku aduan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR RI berinisial AAFS adalah percakapan pesan singkat pada Maret 2022.
"Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya," kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Sugeng mengungkapkan awalnya dia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," tuturnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke MKD, Ketua Komisi VII Dituding Lakukan Pelecehan!
Ia menyebut pernyataannya tersebut kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan situasinya.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," ucapnya.
Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda.
"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.
Baca Juga: MKD Panggil Empat Ormas yang Laporkan Effendi
Di samping berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, Sugeng menyebut relasinya dengan AAFS terbilang dekat, bahkan dianggapnya seperti adik.
"Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," katanya.
Ia pun mengaku kaget atas adanya aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal tersebut. Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
"Sekali lagi itu adalah pengaduan (masyarakat), saya katakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, 'kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ucap dia.
Baca Juga: Sisa Anggaran Capai Rp 1 Triliun, Ketua DPRD Kalsel: Jangan Lagi Kebanyakan SILPA
Menurut Sugeng, ujaran melalui pesan singkatnya kepada AAFS itu bukan merupakan bentuk pelecehan seksual sebagaimana tudingan yang didapatkannya.
Ia juga menyebut dirinya akan menghormati hukum.
"Saya tidak melakukan pelecehan sebagaimana disampaikan, yang dituduhkan. Ingat, ya, namanya dituduhkan itu 'kan belum memenuhi unsur, 'kan begitu, ada proses lain, apakah ini dilakukan, dan yang pasti saya tidak menyebarkan itu, ini adalah chat-chat secara individual saja," tuturnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (9/6), mantan anggota DPR RI berinisial AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.