bakabar.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi yang bertugas sebagai satpam di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tempat lokasi David Ozora dianiaya.
Salah satunya, Abdul Rasyid yang dihadirkan dalam persidangan kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Rasyid membeberkan awal mulanya dirinya mendapatkan informasi terkait adanya penganiyaan tersebut. Mulanya, Rudi Setiawan, ayah teman David, melalui telepon sekitar pukul 19.31 WIB.
“Saya langsung ke TKP lokasi Pak Rudi lagi. Saya kantongin hp saya, saya ngebut ke lokasi,” kata Abdul Rasyid di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Baca Juga: Ayah David Sebut Mario Dandy Bakal Dibantu Rafael Alun
Setibanya di lokasi, Abdul Rasyid mengatakan dirinya melihat ada tiga orang yang sedang berdiri yakni Mario, Shane, dan Anak AG. Sedangkan posisi David sudah tengkurap di aspal.
“Saya langsung mendekati yang tengkurap yang korban, Karena dipikir saya muka di aspal takut gak bisa nafas, gitu saya langsung balik. Saya angkat kepalanya,” kata Abdul Rasyid.
“Tapi nggak saya langsung balik, karena saya tahu ada darah di hidungnya saya tetesin darahnya biar turun maksudnya,” tambahnya.
Baca Juga: Jonathan: David Kejang-kejang dan Penuh Luka Usai Dianiaya Mario Dandy!
Kemudian, Abdul Rasyid menambahkan bahwa dirinya mengetahui korban masih hidup dari adanya gelembung darah di hidung David.
“Saya lihat posisi hidung dan mulut penuh darah. Bahkan di lubang hidung sempet ada gelembung, karena nafas. Saya taunya masih ada nafas karena darahnya gelembung,” pungakasnya.