bakabar.com, KUALA KAPUAS – Penyebab kebakaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Azhar di Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas, akhirnya berhasil diungkap.
Diketahui kebakaran yang terjadi 7 September 2022 dini hari tersebut, menghanguskan satu ruang guru dan empat ruang kelas.
Akibatnya kegiatan belajar mengajar ratusan siswa pun terpaksa menggunakan dua ruang kelas yang tidak terbakar.
Kejadian itu lantas diselidiki Polres Kapuas, hingga akhirnya seorang tersangka berhasil ditangkap. Ironisnya pelaku adalah seorang siswa yang masih berusia 14 tahun.
“Awalnya pelaku membakar tisu yang diperoleh ruang guru. Ketika api mulai membesar, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian,” jelas Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, dalam konferensi pers, Rabu (21/9).
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah beberapa kali berupaya membakar gedung MIS Al-Azhar. Upaya pertama dilakikan 11 Juli 2022, tapi gagal terbakar.
“Kemudian upaya kedua dilakukan 14 Juli 2022 dan terakhir 7 September 2022 sekitar pukul 22.30 WIB,” beber Kapolres.
“Adapun motif pelaku didasari kecewa, kesal dan sakit hati karena dikeluarkan dari sekolah. Sementara kedua orang tua pelaku sudah bercerai,” imbuhnya.
Setelah diamankan polisi, pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Hal ini berkaitan dengan pelaku yang masih di bawah umur.
“Tersangka tidak ditahan, tetapi wajib lapor. Dalam proses selanjutnya, kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” papar Qori Wicaksono.
“Terkait proses hukum selanjutnya baik berupa diversi atau pun yang lain, semuanya tergantung kewenangan hakim,” pungkasnya.