Tak Berkategori

SAKIP Wilayah II Hemat Rp22,3 Triliun

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengklaim Sistem Akuntabilitas Kinerja…

Featured-Image
Ilustrasi SAKIP. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengklaim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota yang masuk wilayah II berhasil menghemat Rp22,3 Triliun. Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp65,1 triliun.

Hal itu diungkap dalam acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II yang meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.

"Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan. Namun melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran," ujar Syafruddin.

Dikemukakannya dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas pemda wilayah II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2), penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting atau yang tidak mendukung kinerja instansi.

Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapi indikator penilaian. Melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami.

Pihaknya akan membantu daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut.

Baca Juga:Demo di Kejati Kasel Tuntut Penuntasan Laporan Korupsi

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, saat ini bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Yang lebih penting sekarang bekerja fokus dari hilir ke hulu program.

Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan.

"Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode 2 (dua) tahun mendatang," jelasnya.

Permasalahan yang banyak terjadi adalah banyaknya program yang tidak tepat sasaran sehingga anggaran banyak yang terbuang dia-sia. Paradigma dihampir seluruh instansi adalah bagaimana menghabiskan anggaran, namun belum tentu anggaran yang dihabiskan bermanfaat.

Makanya Menteri PANRB mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh kepala daerah dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah mindset seluruh pegawai bukan lah pekerjaan mudah.

Baca Juga: Kedatangan Kemen PAN RB Disambut Pantun

Reporter: Rizal Khalqi/rilis
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner