Kota Baru

Sah, MoU Kompensasi Tambang PT Sebuku Group Rp 700 Miliar Diteken di Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) kompensasi tambang Sebuku Group senilai Rp700 miliar terhadap…

Featured-Image
MoU dana kompensasi tambang PT Sebuku Group Rp700 miliar diteken di ruang Operation Room Setda Kotabaru (Foto : Istimewa).

bakabar.com, KOTABARU – Penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) kompensasi tambang Sebuku Group senilai Rp700 miliar terhadap Pemkab Kotabaru diteken, Rabu (9/9) pagi tadi.

Kesepakatan dana kompensasi tambang Sebuku Group itu ditandatangi Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, Belly Djaliel Dirut PT Sebuku Group, serta Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Terpantau media ini, momen penandatanganan juga disaksikan perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, dan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Said Akhmad, meamastikan dana kompensasi tambang PT Sebuku Group akan digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur paling prioritas bagi masyarakat di Kotabaru.

“Intinya, isi MoU-nya tetap. Dananya akan dibuat membangun sejumlah infrastruktur yang menjadi prioritas masyarakat. Di antaranya, penyelesaian RS Stagen, Embung, dan jalan,” ujar Said, eks Sekda Tanbu itu.

Belly Djaliel, Dirut PT Sebuku Group mengatakan akan berkomitmen dengan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama dengan Pemkab Kotabaru.

“Pada intinya, kami akan berkomitmen apa yang telah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sementara, Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi atas komitmen pihak PT Sebuku Group merealisasikan dana kompensasi tambang senilai Rp700 miliar untuk pembangunan di Kotabaru.

“Untuk itu, kami juga meminta agar Pemkab Kotabaru segera menyampaikan program pembangunan infrastruktur prioritas. Sehingga, di tahun 2021 PT Sebuku Group bisa mulai melaksankan apa yang sudah menjadi kesepakatan ini,” pungkas Syairi.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner