Cegah Polarisasi
Tujuannya, kata dia, untuk mencegah terjadinya polarisasi di masyarakat sehingga tak ada lagi sebutan ‘cebong’ dan ‘kampret’.
“Ini usulan dari kami Komunitas Jokpro. Tujuannya mencegah terjadi polarisasi di masyarakat sehingga tidak ada lagi sebutan cebong dan kampret,” kata Willy.
Amandemen UUD 1945
Selain itu, sambung dia, Jokpro juga mendorong adanya amandemen UUD 1945 Pasal 7 tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
“Jokpro mendorong agar terjadi amandemen UUD 1945 Pasal 7 mengenai masa jabatan presiden ditambah 1 periode menjadi 3 periode,” jelasnya.
IKN Baru akan terealisasi di halaman selanjutnya…