bakabar.com, BANYUMAS - Teka-teki rangka balita di pekarangan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas terungkap setelah Polresta Banyumas menangkap Rudi (57), sang pelaku.
Diketahui, tulang bayi yang ditemukan adalah anak kandung hasil hubungan sedarah pelaku dengan anak perempuanya.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di gubuk di Purwokerto Selatan pada Sabtu (24/6). Dari keterangan pelaku, terungkap total ada tujuh bayi yang dibunuh lalu dikubur di lokasi penemuan tulang.
Baca Juga: Kuburan Massal Bayi di Banyumas: Berhembus Isu Hasil Hubungan Gelap
Pelaku membunuh setiap bayi yang dilahirkan dengan cara dibekap hingga tewas. Setelah itu bayi dikubur di pekarangan sekitar gubug yang mereka tinggali.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Suprianto mengatakan total ada tujuh bayi yang dimakamkan di lokasi. Sejauh ini, baru empat yang telah ditemukan.
"Setelah ini pelaku akan kami bawa ke lokasi untuk menunjukkan tiga kuburan lainya," ujarnya, Senin (26/6).
Baca Juga: Heboh Kuburan Massal Bayi di Banyumas, Perempuan 25 Tahun Diamankan!
Motif kejahatan ini, pelaku mendapat perintah dari guru spiritualnya. Ia diminta melakukan praktik ini sebagai ritual ilmu hutam.
"Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai dukun pengobatan," ucapnya.
Praktik ini berlangsung sejak E berusia 13 tahun hingga 21 tahun. Dengan kata lain, tiap tahun E melahirkan satu bayi hasil hubungan sedarah.
"E merupakan anak pertama dari istri ketiga," katanya.
Baca Juga: Sepinya Makam Massal Jumat Kelabu di Banjarbaru
Istrinya tahu perbuatan pelaku. Namun ia diancam agar tidak membocorkan praktik kejahatan yang dilakukan suaminya.
"Diancam akan dibunuh, jadi istri pelaku ini tidak bisa berbuat banyak," tuturnya.
Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. Termasuk mengejar guru spiritual yang memberi perintah sesat membunuh bayi hasil inses.