bakabar.com, JAKARTA - Sindikat pengiriman narkoba jenis ganja, menggunakan alamat rumah warga sebagai lokasi tujuan pengiriman paket ganja di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Rumah warga yang menjadi lokasi tujuan itu pun didatangi polisi namun kedatangan anggota mendapat penolakan dari yang punya rumah yang berlokasi di Pulau Genteng RT 03 RW 11 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan kejadian tersebut diduga salah sasaran dan terjadi kesalah pahaman.
"Betul itu anggota kami, jadi diduga ada pengiriman barang (narkoba)," ujar Akmal dikonfirmasi, Selasa (31/01).
Baca Juga: Tenteng Celurit Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 11 Pelajar di Kembangan
Akmal menjelaskan kronologi anak buahnya yang saat itu tengah melakukan pengintaian kepada seseorang diduga bandar narkoba ganja. Penyidik pun mendatangi lokasi diduga tempat transaksi yang biasa dilakukan bandar tersebut.
"Iya pengirim (ganja) ini pakai alamat rumah itu, jadi pada saat gojek datang barang itu diambil, lokasinya persis di rumah itu," ujarnya.
Namun setelah didatangi, yang punya rumah mengaku sama sekali tidak kenal dengan orang yang tengah dicari polisi tersebut. Dalam kasus ini Polisi dan pemilik rumah sempat terjadi cekcok, lantaran polisi hati memeriksa ke dalam rumah, namun tidak di izinkan.
"Ada orang pesan ganja menggunakan alamat orang (rumah itu), ternyata yang punya rumah merasa gak kenal, ya wajar mereka kaya gitu (protes)," ujarnya.
Akmal menegaskan bahwa pemilik rumah bukan orang yang tengah dicari atas kasus ganja tersebut. Bandar ganja tersebut diduga bermodus mencantumkan alamat rumah orang untuk transaksi.
"Tolong diklarifikasi aja bahwa itu memang ada pengedaran disitu, tapi menggunakan alamat orang," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pembacok Driver Ojol di Taman Sari, Pelaku Diketahui Positif Narkoba
Sementara itu, Ketua RT 03 Jasman mengatakan bahwa beberapa petugas dari Polres memang datang ke salah satu rumah warganya dimana saat itu juga dirinya sebagai Ketua RT ikut mendampingi polisi.
Jasman, membenarkan adanya kesalahpahaman antara petugas dan pemilik rumah, namun hingga saat ini permasalahan itu telah tuntas.
"Saya sebagai ketua RT juga andaikan ada warga yang terlibat (narkoba) harus ditindak tegas. Saya imbau kepada pihak kepolisian tolong jangan kendor karena ini tugas kita sama sama. Dan permasalahan ini sudah selesai," ujarnya.