Jaksa KPK Dibobol

Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling, Incar Berkas Perkara?

Rumah Jaksa FAN yang kemalingan di Yogyakarta terjadi di luar dugaan

Featured-Image
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengakui bahwa rumah Jaksa FAN yang kemalingan di Yogyakarta terjadi di luar dugaan.

Pasalnya, setiap jaksa yang sedang menangani suatu perkara pasti di kawal oleh kepolisian sebagai bentuk pengamanan.

“Ini kan memang kejadian di luar dugaan kan. Ketika jaksa sidang di daerah, pasti dikawal oleh pihak kepolisian, pengamanan sidang oleh kepolisian,” ujar Ali Fikri, Selasa (27/12).

Baca Juga: Duh! KPK Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

Diketahui, jaksa lembaga antirasuah tersebut sedang menangani kasus suap yang menjerat eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Misalnya motif terkait dengan penanganan perkara, karena kan yang bersangkutan lagi menangani perkara di Jogja, antara lain yang Wali Kota Yogyakarta kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya,” lanjut Ali.

Dalam tragedi itu, pelaku berhasil membawa kabur sebuah laptop milik jaksa yang berisi semua data perkara.

“Karena ini jaksa, laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani,” tandas Ali.

Meski demikian, Ali mengatakan bahwa semua data perkara yang ada di laptop aman. “Kalau untuk berkas perkara sebenarnya sudah dilimpahkan ke pengadilan ya. Kalau kemudian softcopy beberapa ada lah di laptop, jaksa kan bagian dari penyidik penuntut kan,” imbuhnya.

Baca Juga: Mangkir Tanpa Keterangan, KPK Panggil Ulang Bambang Kayun

Ali juga belum bisa memastikan apakah pembobolan tersebut memiliki motif terkait perkara suap walikota Yogyakarta atau bukan.

“Kalau sudah ditangkap pelakunya, bisa digali motifnya apa. Apakah ada kaitan perkara atau tidak,” kata Ali.

Meski laptop yang berisi data perkara hilang, KPK tetap melanjutkan proses sidang walikota Yogyakarta.

“Persidangan tetap berjalan, berkas ada anggota tim,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner