bakabar.com, JAKARTA - Persoalan mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan disampaikan pada pekan depan.
Penyampaian tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Sebab, saat ini permasalahan Al-Zaytun sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.
"Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil seperti dilansir Antara, Sabtu (1/7).
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Akan Dievaluasi Menyeluruh
Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin (3/7) atau Selasa (4/7).
"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.
Baca Juga: Pendiri NII Crisis Center Laporkan Pengasuh Al-Zaytun ke Bareskri
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7).
Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.
"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," pungkasnya.