pelayanan masyarakat

Pj Gubernur Jabar Bubarkan Program JQR Ridwan Kamil

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengevaluasi sejumlah program Pemprov Jabar periode sebelumnya. Salah satunya menghentikan program JQR.

Featured-Image
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi membubarkan Jabar Quick Respon (JQR)

bakabar.com, BANDUNG - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengevaluasi sejumlah program Pemprov Jabar periode sebelumnya. Salah satunya menghentikan program JQR.

Jabar Quick Response (JQR) adalah program besutan Gubernur Jabar 2018-2023, Ridwan Kamil. Program JQR pun resmi berakhir 31 Desember 2023.

Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar mengatakan bahwa program itu memang diberhentikan karena sudah selesai. Kemudian, program ini kini telah diadopsi oleh seluruh perangkat daerah di Pemprov Jabar.

"Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh JQR," kata Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, Kamis (4/11).

Baca Juga: Eks Walkot Bandung Cs Jalani Asimilasi di Lapas Sukamiskin Bandung

Baca Juga: Viral Satpol PP Garut Tak Netral, Begini Sanksi Pj Gubernur Jabar

Menurut Ika, salah satu ide awal pembentukannya JQR adalah akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat untuk masyarakat. Saat ini, akselerasi yang dimaksud telah berjalan.

Kehadiran JQR pun mendorong Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.

"Dan itu tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana," tuturnya.

Sebagai informasi, JQR juga sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat selama 5 tahun. Serta 166.547 penerima manfaat. 

Editor


Komentar
Banner
Banner