bakabar.com, BANDUNG - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) telah temukan 67 laporan pelanggaran Pemilu 2024. Terbanyak soal netralitas ASN.
"Sebanyak 20 kasus pelanggaran netralitas ASN mulai dari desa hingga kabupaten/kota," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam, Selasa (23/1).
Baca Juga: Akhir Kasus Dugaan Netralitas ASN di Kota Bekasi, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran
Menurut Zacky, sebagian kasus telah selesai. Sebagian lainnya masih diproses. Untuk sanksinya, akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Mulai dari kasus Satpol PP Garut, tenaga honorer, guru, kepala dinas kesehatan dan lainnya," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri.
Baca Juga: Airlangga Target Prabowo-Gibran Menang 60 persen di Jabar
Pihaknya berharap, pimpinan atau kepala daerah bisa lebih mendisiplinkan ASN. Tujuannya, menguatkan kembali komitmen untuk netralitas.