"Jadi jangan disalahkan lato-latonya, yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun," lanjut Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat melarang siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk lato-lato, ke sekolah.
"Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Kota Bandung, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.
Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak.
"Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata dia. Seperti dilansir antara.