bakabar.com, RANTAU – Upaya meningkatkan kapasitas relawan pemadam kebakaran (redkar) mendapat perhatian serius dari DPRD Tapin.
Selain rencana hibah yang disertakan dalam APBD 2025, Pemkab Tapin juga mempercepat pembentukan redkar di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Tapin, Yandra, mengungkapkan pembentukan redkar ditargetkan di seluruh desa dan kelurahan hingga akhir 2024.
Adapun sampai Oktober 2024, sudah 20 desa dan kelurahan yang berhasil membentuk redkar dengan total anggota lebih dari 200 orang.
"Kami menargetkan agar semua 135 desa dan kelurahan di Tapin memiliki redkar. Makanya kami terus melakukan jemput bola dengan menyosialisasikan pembentukan redkar ke setiap desa dan kelurahan," papar Yandra.
Pembentukan redkar sendiri merupakan amanat Kemendagri sejak 2020 yang mewajibkan setiap daerah membentuk relawan pemadam kebakaran di tingkat desa. Namun amanat ini baru bisa direalisasikan di Tapin sejak 2024.
"Tujuan utama dari pembentukan redkar di setiap desa dan kelurahan adalah menciptakan kemandirian dalam pencegahan kebakaran. Terlebih belum semua damkar memiliki posko di setiap desa, sehingga respons terjadap kejadian bisa terlambat," beber Yandra.
Hal itu juga akan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan kebakaran. Rencana hibah yang sedang diusulkan DPRD Tapin menjadi sinergi penting dengan pembentukan Redkar.
"Hibah akan digunakan untuk mendukung sarana prasarana yang diperlukan redkar dalam menjalankan tugas mereka di lapangan," jelas Yandra.
Sementara Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menekankan bahwa anggaran tersebut sangat penting agar relawan fokus kepada tugas, tanpa perlu khawatir soal operasional.
"Keberadaan redkar di setiap desa dan dukungan dana hibah untuk sarana maupun pelatihan bisa meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran," beber Riduan.