Harga BBM Terbaru

Respons Fluktuasi Harga Minyak Dunia, Pertamina Sesuaikan Harga BBM

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga pada Jumat (1/12), khususnya pada produk BBM non subsidi. Hal itu dilakukan secara berkala sesuai den

Featured-Image
SPBU BBM Pertamina. Foto: Dok. Pertamina

bakabar.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga pada Jumat (1/12), khususnya pada produk BBM non subsidi. Hal itu dilakukan secara berkala sesuai dengan tren fluktuasi harga rata-rata minyak dunia acuan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menerangkan perubahan berkala dengan menyesuaikan fluktuasi harga setiap bulannya. Khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

Irto menilai perubahan harga sesuai tren fluktuasi tersebut merupakan hal yang wajar dan diperbolehkan dilakukan oleh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

“Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series,” terang Irto melalui keterangan resmi, Jumat (1/12).

Baca Juga: Resmi Turun! Cek Harga BBM Pertamina Desember 2023 se-Indonesia

Tren harga minyak yang turun, kata Irto, membuat Pertamina memutuskan harga jual produk BBM non subsidi Pertamina kembali turun pada 1 Desember 2023. Termasuk bulan November yang mengalami penurunan harga.

Adapun sejumlah BBM non subsidi yang mengalami penyesuaian di antaranya harga Pertamax yang disesuaikan dari Rp13.400 menjadi Rp13.350.

Lalu Pertamax Turbo dari Rp15.500 menjadi Rp15.300. Termasuk Pertamax Green 95 yang mengalami penurunan tipis dari Rp15.000 menjadi Rp14.900.

Baca Juga: OJK Khawatirkan Kasus Korupsi Pengaruhi Integritas Industri Jasa Keuangan

Kemudian Dexalite dari yang sebelumnya Rp16.950 turun menjadi Rp15.550. Terakhir, Pertamina Dex menjadi satu-satunya jenis BBM non subsidi yang mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni dari Rp17.750 menjadi Rp16.200.

Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi," katanya.

Baca Juga: OJK Tetapkan Besaran Suku Bunga Pinjol Produktif pada 2026, Nilainya Menggiurkan

Irto memastikan harga BBM non subsidi Pertamina akan dilakukan secara kompetitif dan transparan bagi konsumen hingga masyarakat di pelosok negeri. Dengan begitu, masyarakat akan menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM non subsidi secara berkala.

“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner