Tak Berkategori

Resmi Jadi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud Kenang Almarhum Thohari Azis

apahabar.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mensahkan Rahmad Masud dan almarhum Thohari Azis…

Featured-Image

bakabar.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mensahkan Rahmad Masud dan almarhum Thohari Azis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode tahun 2021-2026. Keputusan ini berdasarkan Rapat Pleno Penetapan di Novotel Balikpapan pada Jumat (19/2).

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan bahwa penetapan tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan. Selanjutnya penetapan tersebut akan diserahkan kepada DPRD Kota Balikpapan untuk digunakan sebagai bahan pengusulan pelantikan.

“Setelah itu akan diserahkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi,” ujarnya.

Tak hanya itu, berita acara juga diserahkan kepada pasangan calon terpilih, parpol pengusung paslon dan bawaslu.

“Selain itu BA dan SK juga akan kami serahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim,” tambahnya.

Sementara itu, mata Rahmad Masud sempat berkaca-kaca mengenang pasangannya yang telah pergi terlebih dahulu yakni almarhum Thohari Azis. Rahmad menyampaikan bahwa kemenangan ini bukanlah kemenangan pribadi melainkan kemenangan warga kota Balikpapan.

“Ini bukan kemenangan Pak Rahmad dan Thohari, tetapi kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama seluruh masyarakat Balikpapan, tentunya komitmen kita bersama perbedaan di antara kemarin sebelum pilkada dan setelah pilkada itu merupakan bunga-bunga dalam demokrasi,” ungkapnya.

Ia berharap, setelah ditetapkan sebagai Wali Kota terpilih, pihaknya bisa membawa kota Balikpapan lebih baik lagi dengan tagline “Gotong Royong Bersama”. Ia menginginkan kota Balikpapan bisa semakin maju dan bisa dicintai di Indonesia.

“Tapi setelah pilkada ini saya sebagai Wali Kota Balikpapan tentunya berkomitmen bersama dengan tag Gotong Royong Bersama dari segi apapun demi menjaga dan membangun kota Balikpapan. Kita akan kembangkan Balikpapan sebagai salah satu kota yang maju dan modern, tentunya yang sejahtera dan dicintai di Indonesia, inilah komitmen kita bersama,” tandasnya.

Diketahui rapat pleno tersebut dilaksanakan KPU Kota Balikpapan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021.

Penetapan sempat tertunda karena ada gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) yang diajukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).



Komentar
Banner
Banner