Peristiwa & Hukum

Reserse Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Kusan Hilir Tanah Bumbu

Seorang pria berinisial RR (33) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Diduga sebagai pengedar sabu di Kusan Hilir.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria berinisial RR (33) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Diduga sebagai pengedar sabu di Kusan Hilir.

RR ditangkap di sebuah rumah Jalan Sentosa Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Senin (11/09) sekira pukul 00.20 Wita.

"Kami amankan seorang pengedar di Kusan Hilir," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (11/09) sore.

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir.

"Atas info tersebut tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak dan menangkap tersangka," tutur Iptu J Sinaga.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan tersangka ditangkap saat sedang berada di dalam rumah.

"Kami lakukan penggeledahan dan menemukan 3 paket sabu seberat 3 gram di atas kasur," jelas Kasat.

Selain paket sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Redmi, bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan sedotan, dan pipet kaca. 

Polisi juga menyita korek api, sebungkus plastik klip, sendok sabu dari sedotan, timbangan digital, serta uang Rp1 juta diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk proses hukum," pungkas Kasat.

Diketahui RR merupakan warga Jalan Hasta Karya I RT 06 Desa Pagaruyung Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

Baca Juga: Gasak Motor di Pencucian, Warga Simpang Empat Tanbu Ditangkap

Editor


Komentar
Banner
Banner