bakabar.com, BANJARBARU - Program pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus digenjot. Usai pengerjaan patok batas, dinas terkait juga membuat tim pengadaan tanah.
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nur Sjamsi mengatakan, selain soal tim pembebasan lahan rapat juga digelar membahas patok batas wilayah Riam Kiwa.
"Rencananya, setelah selesai pematokan mulai 15 Mei sampai 31 Juli, kami akan kembali mengirim surat ke kementerian untuk mengeluarkan penetapan Areal Penggunan Lain atau APL," kata Sjamsi, Selasa (23/5/2023).
PPK Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Khairil Fahmi menyebut, saat ini pembahasan masih dalam tahap pengukuran batas luar.
"Untuk pembangunan fisiknya kami masih menghitung, termasuk akses menuju ke lokasi," singkatnya.
Ditambahkan Sekda Banjar, Hilman, rapat bersama PUPR Kalsel dan BWS III juga dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
"Salah satu yang dibahas yakni proses pengadaan tanah," tuturnya.
Jika pengadaan tanah sudah selesai, kata Hilman, maka pembangunan secara fisik akan segera dilakukan.
Asal tahu saja, sebagian lokasi yang akan dibangun Bendungan Riam Kiwa adalah kawasan hutan.
Total garis patok luar yang bakal diukur adalah sepanjang 74.857 meter dan pembangunan Bendungan Riam Kiwa tersebut akan menggerus 765 hektare kawasan hutan.