Relokasi Warga

Relokasi Warga Kampung Bayam, Huni Tower 3 Rusun Nagrak

Pemprov DKI Jakarta masih menggratiskan biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun). Bagi penghuni eks Kampung Bayam yang tempati Tower 3.

Featured-Image
Rusun nagrak di Cilincing, Jakarta Utara yang menjadi tepat Relokasi Eks Warga Kampung Bayam yang bertahan di tenda dekat area JIS. (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggratiskan biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun). Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13.

Mereka menyediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah," Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/9).

Baca Juga: Relokasi Warga Tanah Merah untuk Buffer Zone, Pj Heru: Masih Kita Bahas

Diketahui diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Faisal.

Dijelaskannya, penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Rumuskan Solusi Relokasi Warga Kampung Bayam

Tujuh orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditinggalinya.

Pemerintah Kota Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak Eks Penghuni Kampung Bayam.

Editor


Komentar
Banner
Banner