bakabar.com, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mencatatkan rekor pengungkapan sabu seberat 25 kilogram.
Rekor untuk Polda Kaltim tersebut dibukukan, Sabtu (8/5), ketika 5 pelaku diamankan di Manggar, Balikpapan Timur.
Sabu dari Sebatik di Kalimantan Utara menuju Balikpapan itu dibawa menggunakan kapal nelayan.
“Ini rekor penangkapan. Saya sudah cek data, tangkapan terbesar baru 7 kilogram. Ini rekor baru di Polda Kaltim sebanyak 25 kilogram,” papar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Selasa (11/5).
Pengungkapan sabu yang dibungkus dengan kemasan teh hijau ini bermula dari informasi masyarakat tentang penyelundupan narkotika yang diduga dari Malaysia ke Sebatik.
Sabu dipesan oleh seseorang di Pare-Pare, serta meminta tiga orang berinisial LO (45), SL (48) dan S (22) mengantarkan ke Balikpapan menggunakan kapal nelayan.
Selama empat hari perjalanan, mereka tiba Balikpapan dan dijemput tersangka lain berinisial AAT (23) dan RAA (23) di Manggar.
“Direncanakan sabu tersebut diedarkan di beberapa wilayah di Balikpapan, Samarinda dan Pare-Pare,” beber Herry Rudolf Nahak.
Rinciannya 12 kilogram diedarkan di Kaltim, kemudian 13 kilogram lagi dibawa ke Sulawesi Selatan.
“Mereka yang diamankan sekarang cuma kurir dan mengakui baru pernah sekali mengantar. Tentu kami terus melakukan pengembangan terhadap pemesan dan bandar,” tegas Herry Rudolf Nahak.