bakabar.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan syarat untuk menyukseskan redenominasi rupiah adalah dengan mejaga stabilitas ekonomi.
Kegagalan redenominasi rupiah akan memicu terjadi krisis ekonomi baru di Indonesia. Untuk itu pemerintah perlu memperhatikan stabilitas ekonomi dalam negeri.
“Pemerintah harus menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan tingkat inflasi. Intinya adalah mengembalikan ekonomi pada posisisi sebelum pandemi Covid-19” ujar Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto kepada bakabar.com, Kamis (23/3).
Ekonomi Indonesia telah menunjukan tanda pemulihan, tapi secara keseluruhan belum mencapai posisi yang sama seperti sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kebijakan Redenominasi Rupiah, Indef: Masih Ada dua Tantangan Besar
Tingkat inflasi Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sebesar 5,47 persen. Sementara target Bank Indonesia adalah 3 persen untuk tahun 2023. Hal itu menunjukkan pemerintah masih harus fokus pada pemulihan ekonomi sebelum penetapan kebijakan redenominasi rupiah.
“Kemudian nilai tukar rupiah masih jauh dari asumsi untuk tahun ini sebesar Rp14.800 dan itu masih mendekati Rp15.000, harus bisa dibawah itu,” tuturnya.
Sehingga dalam waktu dekat, kebijakan itu belum akan diterapkan. Namun untuk rencana jangka menengah ada kemungkinan pemerintah bisa menjalankan rencana tersebut.
Di sisi lain, kebijakan redenominasi rupiah hanya berdampak untuk mempermudah perbankan dalam proses perhitungan uang.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Redenominasi Rupiah, Celios: Awas Hyperinflasi
“Secara komputasi untuk perbankan dapat mengurangi kesalahan pemasukan data dan mempercepat proses pencatatan keuangan. Hal itu sangat bermanfaat kalau sudah diterapkan,” ungkap Eko.
Di sisi lain, redenominasi juga memberi dampak psikologi bagi pemerintah secara makro. Karena saat pembuatan data makro ekonomi negara, perubahan nilai yang terjadi terlihat tidak terlalu besar. Sehingga memberi sedikit rasa percaya diri terhadap negara setiap kali perilisan data ekonomi makro.
“Istilahnya yang tadinya terdata 1 Dolar AS=Rp15.000, jadi 1 Dolar AS=Rp15. Kalau secara ril tetap 1 Dolar AS dapat nasi, ya Rp15 sama juga dapat sebungkus nasi padang,” jelasnya.
Karena tidak terlalu berdampak besar, kebijakan redenominasi rupiah tingkat urgensinya juga kecil.