Hot Borneo

Realisasi Belanja Negara hingga Akhir Januari 2023 Capai Rp3 Miliar

Realisasi belanja negara hinga 31 Januari 2023 mencapai Rp3.059,05 miliar atau 9,79 persen dari pagu.

Featured-Image
Kakanwil DJPb Kalsel, Sulaimansyah. Foto-MC Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Realisasi belanja negara hinga 31 Januari 2023 mencapai Rp3.059,05 miliar atau 9,79 persen dari pagu. Total, capaian realisasi belanja tersebut lebih tinggi sebesar 94,82 persen dibanding dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu.

Kakanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, Sulaimansyah menyampaikan, untuk belanja pemerintah pusat tercatat realisasi sebesar Rp242,05 miliar (3,03 persen pagu).

"Angka ini naik sebesar 15,52 persen dibanding realisasi pada periode yang sama di 2022 yang mencapai Rp209,54 miliar," katanya, Jumat (3/3).

Sementara untuk penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dan dana desa di Kalsel sampai dengan 31 Januari 2023 tercatat sebesar Rp2.817,0 miliar atau 12,12 persen dari pagu.

Dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, angka ini lebih tinggi 107,03 persen, hal ini kata Sulaimansyah, disebabkan oleh pemerintah daerah telah memenuhi dan mempercepat persyaratan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk DBH SDA tahap I telah disalurkan pada 31 Januari 2023 bagi seluruh pemda dan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam mineral dan Bmbatubara 2021 dan penyelesaian lebih bayar dana bagi hasil berdasarkan KMK Nomor 37/KM.7/2022 dan PMK Nomor 127/PMK.07/2022 pada 2022.

Beberapa kebijakan untuk penyaluran dana TKD anggaran 2023, antara lain penyaluran seluruh jenis TKD dilakukan melalui KPPN Daerah, Formulasi perhitungan alokasi DBH yaitu Alokasi Formula (90 persen), Alokasi Kinerja (10 persen).

"Penggunaan DAU dibagi menjadi DAU yang ditentukan penggunaannya (Earmark), DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant),” ujarnya.

DAK fisik disalurkan untuk mendanai program kegiatan atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional yang penggunaannya telah ditentukan.

Sedangkan penyaluran DAK nonfisik bantuan operasional kesehatan dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke rekening Puskesmas.

Alokasi dana insentif daerah diberikan kepada daerah berkinerja baik dan daerah tertinggal berkinerja baik serta pengalokasian dana desa tambahan.

"Ini sebagai reward atas kinerja pengelolaan dana dea pada tahun berjalan," tutur Sulaiman.

Total penyerapan belanja APBD lingkup Kalsel sampai 31 Januari 2023 telah mencapai 1,75 persen atau Rp550,43 miliar dari total pagu Rp31.541,02 miliar.

"Sedangkan realisasi pendapatan mencapai 4,61 persen dari target sebesar Rp30.239, 05 miliar yaitu sebesar Rp1.395,33 miliar," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner