DPRD Barut

RDP DPRD Barut Bersama Beberapa Perusahaan Terkait Jalan Nasional

apahabar.com, MUARA TEWEH – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Barito Utara dengan beberapa perusahaan tambang membahas…

Featured-Image
Rapat dengar pendapat DPRD, pemerintah daerah dan pihak perusahaan pengguna jalan nasional, Senin (12/5) di aula rapat DPRD. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH - Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Barito Utara dengan beberapa perusahaan tambang membahas pengguna jalan nasional di lintas Kecamatan Teweh Baru, Senin (12/5).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua 1 , Parmana Setiawan itu menghasilkan beberapa notulen.

1. Pihak perusahaan agar lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan lain saat memakai atau memotong nasional.

2. DPRD dan pemerintah daerah meminta komitmen dari pihak perusahaan agar lebih memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab terkait dispensasi yang telah diberikan oleh Balai Besar Pelaksana jalan Nasional.

3. PT Bahtera Alam Tamiang sampai saat ini tidak ada rencana untuk membangun underpass dikarenakan faktor ekonomi tetapi tetap akan melaksanakan semua rekomendasi teknis dari Balai Besar pelaksana jalan nasional.

4. PT Mega Multi Energy belum bisa membuat jalan sendiri dikarenakan belum menemukan jalan alternatif, apabila sudah menemukan maka pihak perusahaan akan segera membuat jalan sendiri.

5. DPRD dan Pemerintah daerah Barito Utara meminta pihak perusahaan melakukan penertiban jadwal operasional angkutan batu bara yang melintas jalan nasional sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

6. DPRD Barito Utara meminta agar pihak PT. MME menyerahkan hard copy dispensasi penggunaan jalan nasional,, amdal dan dokumen perencanaan pertambangan.

Rapat dihadiri oleh beberapa anggota Komisi III, manajemen perusahaan PT MME, Unirich Mega Persada, Hamparan Mulya dan Bahtera Alam Tamiang juga dari Dinas Perhubungan, Ass II Pemerintah daerah dan Dinas Perizinan Satu Pintu.

Waket I Parmana Setiawan mengatakan, rapat ini berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan batu bara yang menggunakan jalan nasional.

Rokhmani dari PT MME menerangkan, penggunaan jalan nasional oleh pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Palangka Raya.

Terkait dengan keutamaan keselamatan, pihaknya akan melakukan terhadap para sopir nakal, dan kembali mengingatkan agar para sub kontrak angkutan perusahaan memberikan sanksi tegas apabila tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.



Komentar
Banner
Banner