Borneo Hits

Demokrat Kritik LKPJ Barito Utara dan LKDP Turun jadi WDP

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyoroti keterlambatan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024

Featured-Image
Fraksi Demokrat menyerahkan padangan umumnya saat rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin (8/9). Foto-Ist

bakabar.com, MUARA TEWEH - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyoroti keterlambatan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari WTP menjadi WDP.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Barut yang digelar di gedung dewan, Senin (8/9/2025), anggota Fraksi Demokrat Ardianto menyampaikan pandangan umum fraksi. Ia menyoroti keterlambatan penyampaian LKPJ yang dinilai melampaui batas waktu yang seharusnya.

"Seharusnya LKPJ disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu sekitar bulan Maret," tegas Ardianto.

Tak hanya itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti turunnya capaian opini BPK terhadap LKPD 2024. Setelah sepuluh tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tahun ini Pemkab Barito Utara hanya memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Kenapa capaian yang sudah bertahan sepuluh tahun bisa turun? Ini perlu jadi perhatian serius," tambahnya.

Fraksi Demokrat meminta agar hal ini menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dicermati lebih teliti.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Demokrat tetap menyatakan dapat menerima LKPJ 2024 untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.

Editor


Komentar
Banner
Banner