bakabar.com, JAKARTA - Puluhan sepeda motor terjaring razia parkir liar di samping Apartemen Laguna, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Juru parkir liar tidak perkutik saat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengangkut motor terparkir di tempat parkir tidak resmi di kawasan tersebut. Motor-motor itu langsung di angkut dinaikan ke mobil truk operasional Dinas Perhubungan.
Selain itu beberapa diantaranya juga petugas Sudinhub melakukan cabut pentil terhadap motor-motor yang terparkir liar.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Siapkan Parkiran Nyaman di Stasiun MRT
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjundtak menjelaskan, razia parkir liar ini dilakukan untuk menertibkan area trotoar. Dan ini untuk memberikan efek jera terhadap motor-motor yang parkir sembarangan.
"Hari ini kita melakukan penegakan hukum parkir liar kendaraan roda dua di Apartemen Laguna," kata Harlem di lokasi, Kamis (16/2).
Pada razia parkir liar kali ini, setidaknya lebih dari 10 sepeda motor diangkut menggunakan truk operasional Dinas Perhubungan.
"Hari ini kita angkut sebanyak 13 kendaraan roda dua lanjut kita kempesin sebanyak seratus dua puluh empat roda dua," ujarnya.
Baca Juga: Bandel Parkir Liar di Malam Tahun Baru, Siap-siap Motor Diderek
Harlem mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraannya di kantor-kantor parkir yang resmi hingga tidak menghambat laju lalu lintas sehingga terjadi kemacetan.