News

Bandel Parkir Liar di Malam Tahun Baru, Siap-siap Motor Diderek

Dishub DKI Jakarta akan melakukan penindakan tegas kepada kendaraan yang parkir liar pada perayaan malam tahun baru

Featured-Image
Dishub Sedang Melakukan Penindakan Derek Mobil Terhadap Pengendara Yang Masih Parkir Liar di Kawasan Taman Ayodya, Jakarta Selatan (Foto:apahabar.com/ Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penindakan tegas kepada kendaraan yang parkir liar pada perayaan malam tahun baru 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan unit derek untuk malam tahun baru.

"Pada lokasi-lokasi kawasan wisata, kami siapkan juga unit dereknya," kata Syafrin kepada awak media, Jumat (23/12).

Baca Juga: Festival Tahun Baru, Dishub DKI Tutup 22 Akses Jalan Sudirman dan Thamrin

Syafrin menjelaskan jika ada kendaraan yang parkir liar atau parkir di badan jalan akan segera langsung ditertibkan.

"Begitu ada kendaraan yang parkir di badan jalan, otomatis kami langsung tertibkan," ujarnya.

Syafrin menegaskan kepada masyarakat yang berkegiatan di tempat wisata yang disiapkan agar tidak parkir di badan jalan, karena akan mengganggu lalu lintas.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat yang berkegiatan di tempat wisata untuk tidak parkir di badan jalan karena pasti mereka akan mengganggu lalin dan angkutan di kawasan itu," imbuhnya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Dishub Tutup Jalan Sudirman-Thamrin

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  menyiapkan 40 kantong parkir di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, saat Car Free Night (CFN) pada malam tahun baru 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 40 kantong parkir di sepanjang jalan Sudirman saat Car Free Night sudah disiapkan.

"Kantong parkir untuk pelaksanaan Car Free Night sudah kami identifikasi. Total ada 40 gedung parkir yang tersebar di sepanjang jalan Sudirman - Thamrin," kata Syafrin di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner