bakabar.com, PARINGIN – Kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Balangan senilai Rp15,4 miliar terus berlanjut.
Setelah menetapkan satu tersangka, yakni RH, Kejaksaan Balangan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa ratusan saksi.
Sayangnya, Kasi Pidsus Kejaksaan Balangan, Arif Subekti, belum bersedia membeberkan nama-nama saksi yang diperiksa.
“Kita tidak bisa memberikan riciannya. Yang jelas kita periksa semua yang terlibat, dari pejabat, penyedia, dan penerima,” katanya kepada bakabar.com, Minggu (2/7).
Mayoritas saksi yang dimintai keterangan berasal dari kelompok tani sebagai pihak penerima.
Sementara berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, tersangka diduga melakukan mark up jumlah pengadaan hewan pada proyek tersebut.
Saat ini Kejaksaan Balangan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Setelah hasil tersebut ada kita akan ajukan penuntutan, lalu menyerahkan berkas ke pengadilan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby CF, menyebut kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka.
“Kita terus dalami penyidikan, dugaan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya jaksa telah menetapkan eks Kepala Dinas Pertanian Balangan berinisial RH sebagai tersangka.
RH dinyatakan terlibat dalam penyelewengan anggaran pengadaan hewan ternak tahun 2019-2020 sebesar Rp15,4 miliar.
Namun RH sendiri tak ditahan sampai hari ini. Jaksa menilainya masih cukup kooperatif.
"Saat berkas lengkap akan segera kami limpahkan ke pengadilan," katanya.
Soal eksekusi perkara yang berjalan lamban, Boby masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk kepastian kapan hasilnya kita belum mengetahui," jelasnya mengakhiri.