Hulu Sungai Selatan

Rapat Komisi II Bahas Anggaran Atlet Hingga Cetak Sawah

Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama mitra kerja membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Featured-Image
Rapat Komisi II DPRD Kabupaten HSS membahas Ranperda APBD 2026. Foto-Bakabar.com/Ahmad Syaifin Nuha

bakabar.com, KANDANGAN - Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama mitra kerja membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Erlin Faulita menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan rapat kerja membahas Ranperda APBD 2026 dari 29 sampai 30 September.

"Kita bersama mitra kerja yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten HSS melaksanakan rapat pembahasan Ranperda APBD 2026," kata Erlin.

Komisi II DPRD Kabupaten HSS membahas anggaran untuk olahraga dengan fokus para atlet di Kabupaten HSS khususnya menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun depan.

"Supaya dianggarkan untuk atlet, seperti contohnya bonus dan lain-lain sehingga prestasinya semakin meningkat dan menumbuhkan bibit-bibit baru," ucapnya.

Selanjutnya fokus pembahasan lain terkait cetak sawah rakyat yang merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan meningkatkan produksi beras dan mencapai swasembada pangan nasional.

Erlin menyebut bahwa program cetak sawah harus terus berjalan agar ketahanan pangan daerah dan nasional berhasil sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Cetak sawah rakyat sedang dilakukan di Desa Lungau, Kecamatan Kandangan dengan luasan 198 Hektar (Ha) dan Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, seluas 99 Ha," imbuhnya.

Setelah selesai melaksanakan rapat kerja Ranperda APBD 2026 dari 29 sampai 30 September, dilanjutkan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten HSS.

Editor


Komentar
Banner
Banner