Pemkab Tabalong

Rancangan Peraturan Daerah RAPBD Tabalong 2024 Tembus Rp2,5 Triliun

Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong tahun 2024  mencapai Rp 2,5 triliun lebih.

Featured-Image
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menandatangani kesepakatan Raperda APBD tahun 2024. Foto - Prokopim Setda Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong tahun 2024 mencapai Rp2,5 triliun lebih.

Raperda tersebut mendapat persetujuan dari tujuh fraksi di  DPRD Tabalong pada rapat paripurna di Gedung Paripurna Graha Sakata, Senin (13/11).

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengatakan, selanjutnya hasil persetujuan paripurna terhadap Raperda APBD 2024 akan diserahkan ke Gurbernur Kalsel untuk evaluasi dan masukan saran.

"Setelah dari gubernur nanti akan kita bahas kembali," terangnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, APBD 2024 mengalami kenaikan lebih dari 47 persen.

"Saya kira ini sebuah prestasi di akhir masa jabatan saya,” ucapnya.

Dijelaskan Anang, Raperda APBD tahun 2024 sebesar Rp2.591.966.355.377 itu asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 2.508.633.702.084 dengan rincian PAD Rp241.976.640.084 dan pendapatan transfer Rp 2.126.657.062. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp140.000.000.000.

"Terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja, namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp126.028.155.754," terangnya.

Sementara, untuk pengeluaran pembiayaan daerah terdapat penyertaan modal daerah Rp16.540.987.145 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp26.154.515.316.

"Maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp83.332.653.293 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditimbulkan oleh selisih belanja dengan pendapatan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner