AS ditangkap di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Padang, Bati-bati. Di situ polisi menyita satu telepon genggam milik A yang telah dijual para pelaku.
AS puan diinterogasi, dan dari dialah keberadaan Sarman dan Pranoto diketahui. Upaya pengejaran terhadap pelaku pun dilakukan tim gabungan.
Singkat cerita, Sarman dan Pranoto diringkus di sebuah warung remang-remang Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Banjarbaru.
Upaya penangkapan sempat mendapat perlawanan. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke bagian kaki para pelaku karena para pelaku disebut berusaha melarikan diri.
Berhasil diringkus, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru. Turut diamankan, sebilah parang, sepeda motor yang digunakan keduanya saat membegal, hingga dua unit telepon genggam.