Pembunuhan Brigadir J

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Terbuka untuk Umum!

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan Pamopo menyebut pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo bakal dilakukan secara terbuka Rabu (12/4) mendatang

Featured-Image
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan Pamopo menyebut pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo bakal dilakukan secara terbuka Rabu (12/4) mendatang.

Bahkan pembacaan putusan banding untuk para terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal juga akan dibuka untuk umum.

"Putusan tingkat Banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdi Sambo dkk. Sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang," kata Binsar di Jakarta, Minggu (9/4).

Baca Juga: Nyali Hakim Banding Ferdy Sambo Dipertanyakan!

Ia menerangkan bahwa sidang dibuka untuk umum yang disaksikan melalui TV Pool yang disediakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung," sebut dia.

Baca Juga: Kawal Banding Ferdy Sambo, ISESS: Jangan Sekadar Pentas Teatrikal!

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan telah menerima memori banding terdakwa Ferdy Sambo Cs. Bahkan PT DKI Jakarta telah menunjuk majelis hakim yang bakal menangani banding perkara Ferdy Sambo Cs.

Sidang banding akan diketuai Singgih Budi Prakoso dan dibantu hakim anggota di antaranya Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tonny Pribadi. Banding akan diputus pada Rabu (12/4).

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Hakim Ketua Banding Ferdy Sambo

“Perkara-perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister, bahkan sudah ditangani,” ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Rabu (8/3).

Binsar menjelaskan bahwa hasil sidang akan diputuskan pada bulan April mendatang. Selain itu, ia menyatakan putusan Sambo Cs nantinya akan bersifat terbuka untuk umum.

“Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, tanggal 12 April 2023,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner