Pembunuhan Brigadir J

Mengintip Harta Kekayaan Hakim Ketua Banding Ferdy Sambo

Hakim Tinggi Singgih Budi Prakoso resmi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim yang bakal memimpin banding terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Featured-Image
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2). (apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA – Hakim Tinggi Singgih Budi Prakoso resmi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim yang bakal memimpin banding terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim Singgih akan didampingi hakim anggota lainnya yaitu Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

Dalam penelusuran bakabar.com dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis (9/3), Hakim Singgih tercatat mengantongi kekayaan sebesar Rp1,7 miliar.

Baca Juga: Kiprah Hakim Singgih Pimpin Banding Sambo: Sunat Vonis dan Diduga Terima Suap

Hal ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode 2022-2023.

Hakim Singgih dalam rincian LHKPN memiliki dua bidang tanah yang berada di Sleman dan Bandung dengan total nilai Rp1,6 miliar juta. Rinciannya dua bidang tanah tersebut memiliki nilai masing-masing Rp800 juta.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Diputuskan 14 April 2023

“Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/105 m2 di Kab/Kota Sleman dan 259 m2/149 m2 di Kab/Kota Bandung,” tulis laporan LHKPN tersebut, Kamis (9/3).

Selain itu, ia juga memiliki satu buah mobil Toyota Corolla Altis tahun 2001 dengan kisaran harga Rp50 juta. Lalu ia juga memiliki sepeda angin atau Gazele senilai Rp1 juta yang didapat dari warisan.

Singgih juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp42,5 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp45,5 juta.

Maka total harta kekayaan yang dikantongi Ketua Majelis Hakim Singgih sebesar Rp1,7 miliar karena tercatat tak memiliki utang.

Editor


Komentar
Banner
Banner