bakabar.com, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo terpapar virus Covid-19. Saat ini, ia menghadiri sidang lanjutannya secara online.
"Ibu PC (Putri Candrawathi) terkena Covid-19," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, Selasa (22/11).
Sementara itu, Ferdy Sambo menghadiri secara langsung di PN Jaksel. Ia mulai menjalani sidang lanjutan pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang kali ini, ada sembilan orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Sembilan orang saksi itu ialah Anita Amalia sebagai CS salah satu bank, Bimantara Jayadipuro sebagai saksi dari provider PT Telekomunikasi Seluler, Victor Kamang sebagai saksi dari PT XL Axiata.
Lalu ada Tjong Djiu Fung alias Afung sebagai saksi dari biro jasa CCTV, Raditya Adhiyasa sebagai pekerja lepas di Biro Paminal, Ahmad Syahrul Ramadhan sebagai sopir ambulans.
Selanjutnya ada Novianto Rifai sebagai staf pribadi Ferdy Sambo, dan yang terakhir ada Nevi Afrilia dan juga Ishbah Azka Tilawah sebagai petugas swab di Smart Co Lab.
Selain Ferdy Sambo, akan ada istrinya yaitu Putri Candrawathi yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus yang sama. Sidang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.