News

Putri Candrawathi Bikin Rekening Atas Nama Ajudan, FITRA: Indikasi Kuat Cuci Uang

apahabar.com, JAKARTA – Belakangan rekening Putri Candrawathi yang berjumlah fantastis menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi itu, Sekretariat…

Featured-Image
Putri buka rekening atas nama ajudan (dok:Polri)

bakabar.com, JAKARTA – Belakangan rekening Putri Candrawathi yang berjumlah fantastis menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi itu, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) harap agar libatkan semua stakeholder dalam pemeriksaan terkait aliran dana dalam rekeningnya itu.

Disinyalir Putri Candrawathi membuat rekening tersebut dengan meminjam nama dari ajudan-ajudan suaminya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak. Ia mencurigai rekening itu digunakan dan dimanfaatkan untuk segala transaksi agar tidak terendus atas nama keluarganya.

Martin menyebutkan, setiap bulannya ada pengiriman uang berjumlah ratusan juta. "Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta," kata Martin di Jakarta, Selasa (20/9). Beberapa waktu lalu.

Sehingga dirinya menilai ada indikasi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Putri Candrawathi.

Merespon dugaan tersebut, Manajer riset Seknas FITRA Badiul Hadimenyebut bahwa TPPU merupakan kejahatan yang secara prinsip harus dibedadakan dengan korupsi.

Pada Prinsipnya TPPU adalahupaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari berbagai tindak pidana.

Sedangkan korupsi pada prinsipnya adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

"Meski akarnya sama, hal ini untuk memudahkan proses hukumnya," kata Badiul Hadi kepada bakabar.com, Saat dihubungi.

Badiul mengatakan banyak kasus serupa, terkait penggunaan rekening orang lain untuk aktivtas transaksi.

"Penggunaan rekening orang lain untuk transaksi itu memang terindikasi kuat TPPU karena biar tidak terendus. dalam banyak kasus TPPU polanya memang begitu," jelas Badiul.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak.

“Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan pihak pelapor, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik,” kata Humas PPATK Natsir Kongah.

Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekeningBrigadirJberpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana.Namun, kata dia, itu tergantung keputusan penyidik yang menangani perkara itu.

Lebih jauh, Badiul menjelaskan selain PPATK, penting untuk melibatkan kerja dari beberapa pihak yang berkepentingan

Baginya KPK, Kepolisian, Kejaksaan sangat bisa menindaklanjuti temuan PPATK terkait dugaan TPPU PPATK Bertujuan untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan bu Putri Candrawathi untuk memastikan TPPU itu terjadi.

"Untuk melacak atau memverifikasi dibutuhkan kerja banyak pihak, PPATK, KPK, BPK, Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga-lembaga lain," tutup Badiul.



Komentar
Banner
Banner