News

Putin Ancam Status Negara Ukraina Bisa Hilang Jika Terus Melawan

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam Ukraina bisa kehilangan status kenegaraan apabila terus melawan…

Featured-Image
Vladimir Putin mengancam status kenegaraan Ukraina bisa hilang apabila terus melakukan melawan agresi militer Rusia. Foto-AP/Alexei Druzhinin

bakabar.com, JAKARTA – Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam Ukraina bisa kehilangan status kenegaraan apabila terus melawan Moskow. Ancaman ini dilontarkan saat Ukraina mendesak Barat untuk menerapkan zona larangan terbang ke wilayah udara negara itu.

“Otoritas saat ini harus mengerti bahwa mereka terus melakukan apa yang mereka lakukan saat ini, mereka membahayakan masa depan status kenegaraan Ukraina. Bila itu terjadi, mereka yang akan bertanggung jawab penuh,” ancam Putin, Sabtu (5/3), dikutip dari AFP.

Putin juga memperingatkan penerapan zona larangan terbang di Ukraina bakal membawa konsekuensi ‘kolosal dan menghancurkan’ bagi dunia, tak hanya di Eropa.

“Gerakan apapun ke arah sini akan kami pertimbangkan sebagai partisipasi dalam konflik bersenjata,” kata Putin dalam pertemuan dengan karyawan maskapai Aeroflot, kutip CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky meminta negara Barat untuk memberlakukan zona larangan udara demi menekan pergerakan militer Rusia.

Namun, blok Barat menolak menyetujui rencana ini karena takut bakal menimbulkan perang yang jauh lebih besar dengan Rusia.

Seperti diketahui, Rusia kerap mengirimkan rudal dan artileri ke kota-kota Ukraina. Moskow juga tak jarang meluncurkan serangan udara ke Kyiv, merusak bangunan dan memakan korban jiwa.

Akibat serangan udaraRusia, Ukraina juga mendesak Barat agar memberikan negara itu berbagai kendaraan udara, termasuk jet tempur.

“Permintaan tertinggi kami adalah jet tempur, pesawat serang, dan sistem pertahanan udara,” kata Menteri Luar Negeri UkrainaDmytro Kuleba.

Kuleba juga menilai korban yang berjatuhan bakal semakin banyak bila Ukraina tak bisa mempertahankan wilayah udara mereka.



Komentar
Banner
Banner