bakabar.com, BANJARBARU – Sepanjang 2022 ditemukan puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarbaru.
“Totalnya ada 23 kasus yang kita tangani, khusus anak ada sekitar 18 kasus,” ujar Kabid PPPA pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru, Siti Masliani, Jumat (2/9).
Dari 18 kasus kekerasan terhadap anak, katanya, ada tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ketiganya termasuk kasus baru dan masih dalam penanganan.
“Karena kan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terbagai-bagi, ada kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran termasuk KDRT juga. Nah 3 kasus kekerasan seksual ini yang terbaru,” ungkapnya.
Dirincikannya, 2 kasus terhadap anak berusia 15 tahun, 1 kasus terhadap anak berusia 13 tahun.
“Yang membutuhkan perhatian lebih itu untuk korban yang keterbelakangan mental, karena dia sampai hamil,” jelas Siti.
Kehamilan korban, katanya, tengah memasuki usia 5 bulan. Sedangkan, korban tidak mengerti akan kehamilannya.
Adapun pendampingan psikologis sebutnya sudah diberikan sebanyak 2 kali, namun itu masih belum cukup.
Belum lagi, lanjut Siti, jika nanti korban melahirkan, dikhawatirkan akan terjadi traumatis terhadap si anak.
“Ini agak susah kita tangani, perlu berkali-kali karena kondisi dia yang tidak paham dengan kehamilan dan jika kehamilannya makin membesar hingga setelah melahirkan itu mungkin akan terjadi traumatis lagi, sehingga perlu kami tangani serius,” ungkapnya.
Sedangkan dua anak korban kekerasan seksual lainnya, sebut Siti, juga masih dalam pendampingan alias belum selesai.
Untuk yang usia 13 tahun masih menjalani pendampingan psikologis. “Satunya lagi tadinya dijadwalkan mendapat pendampingan psikologis Kamis (1/9) kemarin, tetapi si anak kembali berhalangan, sehingga pendampingan psikologis belum dapat diberikan.”
“Jadi ada satu anak yang pendampingan psikologisnya masih dijadwalkan ulang,” tuntasnya.