bakabar.com, BANJARMASIN - Kakak beradik berinisial AH (10) dan AMN (12) menjadi korban penganiayaan ayahnya sendiri bernama Ade (37) di Kota Cimahi, Jawa Barat. AH tewas, sementara kakaknya AMN mengalami luka parah dan masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus penyiksaan ini terjadi di rumah kontrakan keluarga korban di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (6/2).
Berikut 6 fakta kasus penganiayaan yang berujung kematian anak di Cimahi:
1. Kesal Uang Rp450 Ribu Diambil Kedua Anaknya
Motif Ade tega menyiksa anak kandungnya hingga salah satunya tewas karena urusan sepele, yakni AH dan AMN mengambil uang tersangka.
"Untuk motif awal yang kami dapat adalah orangtua atau si tersangka Ade ini kesal karena menurutnya korban mengambil uang tanpa izin," kata AKBP Aldi Subartono.
Berdasarkan penuturan tersangka, kata Aldi, kedua korban mengambil uang senilai Rp450 ribu. Uang itu kemudian digunakan kedua korban untuk jajan dan sebagian lagi dibagikan pada teman-temannya.
"Akhirnya tersangka ini emosi dan marah sehingga menganiaya korban yang mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu luka-luka," ujar Aldi.
2. Dibopong Pelaku ke Rumah Sakit
Sena Ramadan (38), salah satu saksi mengatakan, dia melihat terduga pelaku AH turun dari rumah kontrakan mereka di lantai 2 dan akan dibawa ke rumah sakit.
"Jadi saya sempat lihat anak itu digendong bapaknya, tapi nggak tahu pingsan atau sudah meninggal. Cuma yang pasti waktu itu mau dibawa ke rumah sakit. Kebetulan saya pesan ojek online, nah akhirnya dia diantar sama ojek online itu," kata Sena dilansir dari detikJabar, Rabu (8/2).
Menurutnya, kondisi korban yang digendong terduga pelaku dalam kondisi memar. Sebab saat itu korban digendong tanpa ditutupi lagi terduga pelaku.
"Saya lihat sih memar terus tangannya itu seperti patah karena ngaplek. Cuma waktu itu nggak sempat ngobrol atau gimana," kata Sena.
3. Pelaku Ditangkap Polisi
Ayah sekaligus terduga pelaku penganiayaan anak behasil diamankan polisi. Ade diamankan di rumah keluarganya di Sarijadi, Kota Bandung, Senin (6/2) malam.
Tak hanya Ade, polisi juga mengamankan istri sirinya sekaligus ibu tiri kedua bocah korban penyiksaan, yakni N. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cimahi.
"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan, yang sudah diamankan 2 orang. Untuk bapaknya ini bapak kandung dan ibunya itu ibu tiri. Dari semalam terus diperiksa," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
"Karena baru semalam kami amankan, untuk motif dan lain-lain masih kami dalami. Kami masih mendalami juga peristiwa itu seperti apa," ujar Aldi.
4. Suara Misterius di Rumah Kontrakan Pelaku
Warga sekitar tak menyangka ada peristiwa penyiksaan itu. Namun warga sempat ada yang mendengar suara yang diduga berasal dari kontrakan pelaku.
"Kalau kejadiannya saya nggak tahu. Tapi memang saya dengan suara bledag-bledug seperti anak main loncat-loncatan gitu. Saya kira memang anaknya saja yang lagi main-main," kata tetangga rumah pelaku Jubaedah (63).
Jubaedah sempat penasaran. Ia lantas keluar dari rumahnya, ternyata ada motor orang tua dua bocah tersebut. Saat itu ia langsung masuk lagi karena tak menaruh curiga sama sekali.
"Saya kira di atas itu nggak bapaknya, ternyata setelah dicek keluar motor bapaknya. Ya sudah saya masuk lagi ke dalam," tutur Jubaedah.
Jubaedah memastikan ia tak mendengar suara lain selain suara bledag-bledug seperti saat anak-anak sedang melompat-lompat di lantai.
"Ya saya cuma dengar suara bledag-bledug itu aja tadi. Saya nggak dengar ada suara ngobrol atau teriak-teriak. Tetangga kontrakannya saja nggak dengar ada suara nangis atau berisik. Sempat saya kira lagi latihan drum, soalnya kan dia (terduga pelaku) itu pengamen kerjanya," ucap Jubaedah.
5. Ayah Jadi Tersangka
Ade alias Ade Bogel (37), ayah durjana yang menyiksa dua anak kandungnya sampai satu di antaranya meninggal dunia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka terhadap Ade Bogel setelah penyidik Satreskrim Polres Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi.
"Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara kami menetapkan seorang sebagai tersangka yaitu orangtua laki-laki korban berinisial A," ungkap Aldi.
Polisi sendiri sampai saat ini masih memeriksa saksi istri siri tersangka berinisial N. Sebab saat diamankan, Ade saat itu sedang bersama istri siri dan keluarganya di Sarijadi, Kota Bandung.
6. Ibu Tiri Korban Terseret
Istri siri tersangka berinisial N turut diamankan. Sebab saat diamankan, Ade saat itu sedang bersama istri siri dan keluarganya di Sarijadi, Kota Bandung.
"Kemudian istrinya atau ibu tiri korban masih terus diperiksa dan didalami keterlibatannya dalam kasus penganiayaan menyebabkan seorang meninggal dunia," ujar Aldi.
Aldi menyebut pihaknya masih terus memeriksa tersangka Ade secara intensif. Hal itu dilakukan guna menggali keterangan soal penganiayaan terhadap korban apakah sering dilakukan atau tidak.
"Kalau soal istrinya pernah dianiaya juga atau tidak, masih didalami karena kita masih fokus dulu ke kedua korban. Kemudian untuk psikologis pelaku juga masih kita dalami," tutur Aldi.
"Namun dari pengakuan tetangga mereka tidak pernah mendengar jeritan dari si anak termasuk di hari kejadian. Namun tetangga ini sering mendengar suara jedag-jedug," tambahnya.